Beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional/
latar belakang perdagangan internasional :
Faktor ke-1 : memperoleh barang yang
tidak diproduksi di dalam negeri
Ada beberapa sebab mengapa suatu barang tidak diproduksi oleh
suatu negara :
a. tidak memiliki sumber daya alam yang diperlukan untuk produksi
barang tersebut.
b. tidak memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni
untuk produksi suatu jenis barang.
Sumber daya alam di suatu negara memang terbatas, terutama
menyangkut sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Yang dapat
dipelajari dan dikembangkan oleh manusia adalah cara pelestarian sumber daya
alam tersebut dan penemuan alternatif sumber daya alam pengganti. Selain itu,
suatu negara dapat memaksimalkan kemampuan produksinya dengan cara
mempelajari teknik produksi dan manajemen produksi yang lebih modern sehingga
akan mempercepat pertambahan produksi nasional.
Faktor ke-2 : memperluas pasar.
Jika seluruh permintaan dari dalam negeri terhadap suatu barang
telah dipenuhi, maka untuk mengatasi kelebihan produksi dan memperoleh
keuntungan lebih, satu-satunya cara adalah memanfaatkan pasar luar negeri.
Faktor ke-3 : memperoleh manfaat dari
spesialisasi.
Masing-masing negara memiliki keunggulan tersendiri (baik absolut ataupun
komparatif) dalam memproduksi suatu jenis barang/jasa tertentu, sehingga bila
spesialisasi dilakukan, akan diperoleh keuntungan yang lebih besar.
Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi
perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang
ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional
memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika
barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh
masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk
bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu
kebijakan perdagangan internasional.
Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa
dilakukan pemerintah :
1. tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor
harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa
impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah
dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat
melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa
bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.
2. kuota.
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah
maksimum yang dapat diimpor.
3. larangan ekspor.
4. larangan impor
5. subsidi.
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah
memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat
berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit,
dll.
6. politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional
dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah
dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik
dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang
tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain.
7. diskriminasi harga.
8. Premi.
Pengertian
premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah
untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang
ditetapkan oleh pemerintah.
Secara garis besar, sistem perekonomian yang dianut suatu negara
dibedakan menjadi perekonomian terbuka dan perekonomian tertutup. Kali ini akan
dibahas mengenai pengertian perekonomian terbuka, pengertian perdagangan
internasional.
Apa pengertian perekonomian terbuka ?
adalah perekonomian suatu negara yang terlibat secara luas dalam
perdagangan antar negara (internasional). Negara yang menganut perekonomian
terbuka akan menjalankan perdagangan internasional, sedangkan negara yang
menganut perekonomian tertutup, akan menolak adanya perdagangan internasional.
Apa pengertian perdagangan internasional ?
adalah perdagangan antarnegara atau lintas negara, yang kegiatan
utamanya mencakup ekspor dan impor.
Pertimbangan suatu negara untuk memilih apakah menganut
perekonomian terbuka atau perekonomian tertutup didasari oleh idealisme (paham)
negara tersebut. Namun, boleh dikatakan, seluruh negara saat ini telah menganut
sistem perekonomian terbuka dikarenakan mereka menyadari akan pentingnya
perdagangan internasional bagi perkembangan perekonomian negara (faktor
penyebab perdagangan internasional). Dan untuk mempermudah dalam memahami
perdagangan internasional, para ahli telah merumuskan teori tentang perdagangan
internasional.
Seperti yang kita ketahui, sudah menjadi sifat dasar manusia untuk
memenuhi berbagai kebutuhannya. Semakin banyak manusia, semakin banyak pula
kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi.
Dahulu, manusia menggunakan kegiatan tukar menukar barang (sistem
barter) untuk memenuhi kebutuhannya. Lalu, manusia menciptakan alat tukar
(misalnya : uang) untuk mempermudah kegiatan ekonominya, dan sistem pun beralih
ke sistem perdagangan. Kemudian, manusia mengelompok dan akhirnya membentuk
suatu negara. Sejak saat itu, kebutuhan menjadi semakin membesar sehingga
memicu timbulnya perdagangan internasional.
Pelaksanaan perdagangan antar negara (Internasional) lebih rumit
dan kompleks dari perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain
disebabkan karena perdagangan internasional melintasi batas-batas negara dan
berhubungan dengan negara/ pemerintah lain. Padahal setiap negara mempunyai
sistem ekonomi, mata uang, sistem tata niaga dan peraturan perpajakan/ bea
cukai masing-masing, bahkan mungkin juga sistem takaran/ ukuran/ timbangan, dan
standar mutu yang berbeda.
Perdagangan internasional melalui kegiatan utamanya yaitu berupa
ekspor dan impor, merupakan salah satu sumber pendapatan negara (dalam bentuk
devisa)
Perdagangan internasional dibagi menjadi dua kategori, yakni
perdagangan barang (fisik) dan perdagangan jasa. Perdagangan jasa antara lain
terdiri atas biaya transportasi, perjalanan (travel), asuransi, dan jasa
konsultan asing.
Apa manfaat perdagangan internasional :
a. Menciptakan efisiensi dan spesialisasi.
b. Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu.
c. Mendorong semangat berprestasi dan bersaing.
d. Sumber pemasukan kas negara.
e. Menjalin kerja sama dan persahabatan antarnegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar