Rabu, 01 Februari 2012

Perdagangan internasional


Beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional/ latar belakang perdagangan internasional :

Faktor ke-1 : memperoleh barang yang tidak diproduksi di dalam negeri
Ada beberapa sebab mengapa suatu barang tidak diproduksi oleh suatu negara :
a. tidak memiliki sumber daya alam yang diperlukan untuk produksi barang tersebut.
b. tidak memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk produksi suatu jenis barang.

Sumber daya alam di suatu negara memang terbatas, terutama menyangkut sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Yang dapat dipelajari dan dikembangkan oleh manusia adalah cara pelestarian sumber daya alam tersebut dan penemuan alternatif sumber daya alam pengganti. Selain itu, suatu  negara dapat memaksimalkan kemampuan produksinya dengan cara mempelajari teknik produksi dan manajemen produksi yang lebih modern sehingga akan mempercepat pertambahan produksi nasional.

Faktor ke-2 : memperluas pasar.
Jika seluruh permintaan dari dalam negeri terhadap suatu barang telah dipenuhi, maka untuk mengatasi kelebihan produksi dan memperoleh keuntungan lebih, satu-satunya cara adalah memanfaatkan pasar luar negeri.

Faktor ke-3 : memperoleh manfaat dari spesialisasi.
Masing-masing negara memiliki keunggulan tersendiri (baik absolut ataupun komparatif) dalam memproduksi suatu jenis barang/jasa tertentu, sehingga bila spesialisasi dilakukan, akan diperoleh keuntungan yang lebih besar.






Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.

Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah :

1. tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

2. kuota.
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.

3. larangan ekspor.

4. larangan impor

5. subsidi.
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.

6. politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain.

7. diskriminasi harga.

8. Premi.
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.








http://3.bp.blogspot.com/_lEgaUmt3R6g/TNOaqR-SPGI/AAAAAAAAAJg/KThssqNr1W0/s1600/Noname.bmp

Secara garis besar, sistem perekonomian yang dianut suatu negara dibedakan menjadi perekonomian terbuka dan perekonomian tertutup. Kali ini akan dibahas mengenai pengertian perekonomian terbuka, pengertian perdagangan internasional.


Apa pengertian perekonomian terbuka ?
adalah perekonomian suatu negara yang terlibat secara luas dalam perdagangan antar negara (internasional). Negara yang menganut perekonomian terbuka akan menjalankan perdagangan internasional, sedangkan negara yang menganut perekonomian tertutup, akan menolak adanya perdagangan internasional.

Apa pengertian perdagangan internasional ?
adalah perdagangan antarnegara atau lintas negara, yang kegiatan utamanya mencakup ekspor dan impor.

Pertimbangan suatu negara untuk memilih apakah menganut perekonomian terbuka atau perekonomian tertutup didasari oleh idealisme (paham) negara tersebut. Namun, boleh dikatakan, seluruh negara saat ini telah menganut sistem perekonomian terbuka dikarenakan mereka menyadari akan pentingnya perdagangan internasional bagi perkembangan perekonomian negara (faktor penyebab perdagangan internasional). Dan untuk mempermudah dalam memahami perdagangan internasional, para ahli telah merumuskan teori tentang perdagangan internasional.

Seperti yang kita ketahui, sudah menjadi sifat dasar manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Semakin banyak manusia, semakin banyak pula kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi.

Dahulu, manusia menggunakan kegiatan tukar menukar barang (sistem barter) untuk memenuhi kebutuhannya. Lalu, manusia menciptakan alat tukar (misalnya : uang) untuk mempermudah kegiatan ekonominya, dan sistem pun beralih ke sistem perdagangan. Kemudian, manusia mengelompok dan akhirnya membentuk suatu negara. Sejak saat itu, kebutuhan menjadi semakin membesar sehingga memicu timbulnya perdagangan internasional.

Pelaksanaan perdagangan antar negara (Internasional) lebih rumit dan kompleks dari perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena perdagangan internasional melintasi batas-batas negara dan berhubungan dengan negara/ pemerintah lain. Padahal setiap negara mempunyai sistem ekonomi, mata uang, sistem tata niaga dan peraturan perpajakan/ bea cukai masing-masing, bahkan mungkin juga sistem takaran/ ukuran/ timbangan, dan standar mutu yang berbeda.

Perdagangan internasional melalui kegiatan utamanya yaitu berupa ekspor dan impor, merupakan salah satu sumber pendapatan negara (dalam bentuk devisa)

Perdagangan internasional dibagi menjadi dua kategori, yakni perdagangan barang (fisik) dan perdagangan jasa. Perdagangan jasa antara lain terdiri atas biaya transportasi, perjalanan (travel), asuransi, dan jasa konsultan asing.

Apa manfaat perdagangan internasional :
a. Menciptakan efisiensi dan spesialisasi.
b. Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu.
c. Mendorong semangat berprestasi dan bersaing.
d. Sumber pemasukan kas negara.
e. Menjalin kerja sama dan persahabatan antarnegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar